MerahPutih.com - Para Raja dan Sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, agar Presidential Threshold (PT) diturunkan menjadi 0 persen. Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap 'menggugat' Presidential Threshold 20 persen.
'Gugatan' itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12).
Baca Juga:
Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen
Ketua Dewan Penasehat MAKN, PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.
"Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang. Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja," kata dia.
Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini," ujarnya.

Tak hanya Presidential Threshold 0 persen, ia menyebut MAKN mengajak DPD untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila.
"Kami mengajak DPD untuk maju terus. Kami ajak DPD Amandemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu,” tegasnya.
Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi, dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi internal. Ia menilai hal ini adalah gagasan mulia dan entry point untuk memperbaiki bangsa ini.
"Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis," katanya.
Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya. "Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia," tegas dia.
Ketua 2 MAKN, YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan kembali tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang.
Baca Juga:
YLBHI Pertanyakan Harta Miliaran Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan
Menurutnya, Ketua DPD telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.
"Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil," ujarnya.
Menurutnya harus ada gerakan moral se-Indonesia. Tubagus menegaskan akan menggelorakan hal tersebut melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal.
"Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing. Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia," pungkasnya. (Pon)