Mahfud Undang TII Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Februari 2021
Mahfud Undang TII Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/2), dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (25/2).

Baca Juga

Mahfud MD Janji Pasal Karet UU ITE Bakal Direvisi

Mahfud menilai perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Ke depan, ada tiga hal yang diperlukan. Pertama, cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.

Kedua, sejauh mana pandemi COVID-19 lebih baik penanganannya. Ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ujar Mahfud.

Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.
Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia berharap hal ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar. TII berjanji akan bekerja keras untuk meresponnya.

"Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," ujar Danang.

Baca Juga

Ini Tanggapan Mahfud MD Disinggung JK Soal Kritik Pemerintah

Danang menjelaskan, pihaknya akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam.

"Nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," jelas Danang. (*)

#Mahfud MD
Bagikan
Bagikan