MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan kewenangan untuk melakukan swab test COVID-19.
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi kabar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani swab test mandiri oleh Mer-C saat dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
"MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud dalam jumpa di Graha BNPB, Jakarta yang disiarkan secara daring, Minggu (29/11) kemarin
Baca Juga:
Rizieq diketahui sempat menjalani perawatan di RS Ummi setelah menghadiri berbagai kegiatan selama sepekan lebih sepulangnya dari Arab Saudi pada Selasa (10/11) lalu.
Rizieq menolak untuk menjalani swab test COVID-19 oleh Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan alasan telah menjalani tes secara mandiri.
Namun, ia enggan menginformasikan ke Satgas COVID-19 Kota Bogor mengenai hasil swab yang kabarnya dilakukan Mer-C.

Belakangan, Rizieq meninggalkan RS Ummi secara diam-diam pada Sabtu (28/11) malam. Padahal, setiap kegiatan yang dihadiri Rizieq sebelumnya kerap menciptakan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Tak hanya itu, Rizieq juga sempat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:
Menurut Mahfud, pihak RS Ummi dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum. Hal ini lantaran menghalangi petugas untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat sebagaimana diatur dalam pasal 212 dan 216 KUHP.
"Itu mungkin hanya perlu data-data teknis, tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah. Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa (Rizieq) datang apa yang diperlihatkan? Bagaimana siapa saja yang masuk (kamar Rizieq) dan sebagainya," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Enggan Banyak Komentar, DPRD Hanya Doakan Wagub DKI Sembuh dari COVID-19