Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2019
Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)

Merahputih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang ingkar janji.

"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga:

Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

Veronica sendiri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.

Veronica Koman dinilai telah memfitnah pemerintah Indonesia di luar negeri
Aktivis HAM dan pegiat advokasi masalah Papua Veronica Koman (Foto: Dok Pribadi)

Pemerintah sendiri telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.

Diakui Mahfud, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.

Baca Juga:

Sudah 15 Ribu Pengungsi Keluar dari Wamena Pasca Kerusuhan

"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," ucap dia. (*)

#Mahfud MD
Bagikan
Bagikan