Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menkopolhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Panti Asuhan Bina Siwi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3-2-2023). ANTARA/Hery Sidik

MerahPutih.com - Transparansi Internasional merilis bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun dibandingkan 2021, yaitu dari 38 jadi 34.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan bahwa penurunan IPK menjadi kerisauan pemerintah.

"Salah satu hal yang dalam 3 hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita turun," kata Mahfud MD usai mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/2).

Baca Juga:

Jokowi Ingin Digitalisasi Birokrasi Dikebut untuk Pencegahan Korupsi

Menurut dia, penurunan IPK korupsi Indonesia tersebut merupakan satu keprihatinan karena pemerintah dahulu melakukan reformasi itu saat IPK di angka 20 pada tahun 1999. Namun, kemudian setiap tahun naik dan mencapai puncaknya pada 2019 itu 39.

"Kemudian turun 38, lalu tetap bertahan di 38, dan sekarang turun menjadi 34. Indeks Persepsi Korupsi artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar skor korupsi di Indonesia, berarti kalau dari interval 0—100 kita ada di angka 34," katanya, dikutip Antara.

Menkopolhukam mengatakan bahwa penurunan IPK ini yang tertinggi karena selama pemerintahan reformasi itu indeksnya naik terus, termasuk era Presiden Jokowi naik secara konsisten, namun tiba-tiba turun.

"Apakah korupsi makin banyak? Bisa ya karena buktinya kita menangkap orang, OTT (operasi tangkap tangan). Tapi sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri yaitu normal, seperti itu terus sejak dahulu," katanya.

Baca Juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah

Menurut Mahfud, yang sekarang menjadi masalah kenapa IPK turun itu bukan karena penegakan hukum di bidang korupsi. Dia menyebutkan justru karena penegakan hukumnya yang naik.

"Tapi ini secara umum turun karena yang dinilai bukan hanya korupsi, melainkan misalnya perizinan berusaha. Itu orang berpendapat ini banyak kolusi. Mau investasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain. Seperti-seperti itu," katanya.

Dengan demikian, lanjut Menkopolhukam, yang menjadi masalah adalah birokrasi perizinan. Itulah sebabnya pemerintah lalu mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk omnibus law itu agar dalam proses perizinan tidak bertele-tele tidak dikerjakan oleh beberapa meja, tetapi satu pintu.

Meski demikian, kata Mahfud MD, dalam 3 tahun terakhir ini upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan negara sudah luar biasa. Seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) itu seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri.

"Orang pemerintah sendiri ditangkapi semua. Asuransi Jiwasraya, Asabri, Kemhan (Kementerian Pertahanan), menteri dua ditangkap, gubernurnya digelandang, bupati-bupati ditangkap oleh OTT, dan sebagainya itu kita pemerintah sudah bersungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan," katanya.

"Akan tetapi, dalam arti administrasi birokrasi kita itu sedang merintis, sekarang kuat-kuatan dengan pertama menyiapkan instrumen hukum yang memungkinkan kita bekerja cepat dan mengontrol cepat," katanya. (*)

Baca Juga:

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi DJPL di Bintan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Ditangkap
Indonesia
Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Ditangkap

“Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua," kata koordinator mahasiswa, Charles Kossay.

Dukung Kelancaran KTT G20, Kemenhub Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Dukung Kelancaran KTT G20, Kemenhub Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempersiapkan dukungan berupa Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk kelancaran penyelenggaraan KTT G20 pada November di Bali.

Sertifikasi Aset KAI Cirebon Ditargetkan Rampung Tahun 2024
Indonesia
Sertifikasi Aset KAI Cirebon Ditargetkan Rampung Tahun 2024

bangunan dan tanah milik KAI Cirebon yang tersebar di 8 Kota/Kabupaten Jawa Barat ditargetkan rampung tahun 2024.

Iriana dan Para Istri Menteri Tanam Pohon di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo
Indonesia
Iriana dan Para Istri Menteri Tanam Pohon di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo

Penanaman pohon tersebut dilakukan di Titik Pusat Informasi Niang Komodo.

Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang
Indonesia
Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang

Dari survei tersebut didapati pasangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki peluang untuk menang Pemilu 2024.

Heru Budi Sebut Deputi Gubernur akan Bantu Pemprov DKI Lebih Lincah
Indonesia
Heru Budi Sebut Deputi Gubernur akan Bantu Pemprov DKI Lebih Lincah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, pengangkatan kembali jabatan deputi gubernur untuk membantu tugas pemerintahan di Ibu Kota agar menjadi lebih lincah.

Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Penangkapan WNI Terkait Senjata
Indonesia
Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Penangkapan WNI Terkait Senjata

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan tim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).

KPK Gandeng PLN Cegah Korupsi di Sektor Usaha
Indonesia
KPK Gandeng PLN Cegah Korupsi di Sektor Usaha

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi.

[HOAKS atau FAKTA]: RANS Entertainment Bagikan Hadiah Rp 50 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: RANS Entertainment Bagikan Hadiah Rp 50 Juta

Beredar informasi berupa pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp pengumuman dari tim RANS Entertainment membagikan hadiah sebesar Rp 50 juta.

Upah Minimum Provinsi Jatim Naik 7,86 Persen Jadi Rp 2.040.244
Indonesia
Upah Minimum Provinsi Jatim Naik 7,86 Persen Jadi Rp 2.040.244

Untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 akan diumumkan maksimal tanggal 7 Desember 2022.