Mahfud MD Ungkap Keterlibatan Oknum Pajak dalam Pemalsuan Aset Jaminan BLBI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Mahfud MD Ungkap Keterlibatan Oknum Pajak dalam Pemalsuan Aset Jaminan BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

MerahPutih.com - Dugaan keterlibatan oknum dam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai terkuak.

Menteri Koordinator bidang Poltiik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada oknum di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

"Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan Bareskrim Polri," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Kamis (20/1).

Baca Juga:

Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Debitur Capai Triliunan Rupiah

Mahfud mengatakan, oknum yang memalsukan dokumen aset tersebut beraksi sejak sebelum Satgas BLBI dibentuk.

Saat Satgas BLBI yang ia pimpin memeriksa dokumen aset BLBI, pihaknya menemukan dokumen-dokumen yang sudah berubah.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.

"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya," kata Mahfud.

Baca Juga:

Pansus BLBI Diharapkan Tak Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik

Menurut Mahfud, perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum DJKN terkait pemalsuan dokumen itu bukan aib melainkan prestasi.

Ia menegaskan, Satgas akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan para obligor dan debitur yang telah menikmati kucuran dana BLBI.

Mahfud juga menyebut hingga saat ini, Satgas telah berhasil merampas aset dan uang dengan jumlah total Rp 15,11 triliun.

"Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (Knu)

Baca Juga:

Aset Tommy Soeharto Yang Disita Satgas BLBI Mulai Dilelang Negara

#Mahfud MD #BLBI #Kasus BLBI
Bagikan
Bagikan