Mahfud MD Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi Menkopolhukam Mahfud MD saat menutup Konferensi Forum Rektor Indonesia, di Universitas Airlangga, Surabaya, Minggu (30/10/2022). ANTARA/HO-Humas Unair

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo karena KUHP itu berlakunya tiga tahun lagi.

"KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menkopolhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Mahfud MD Respons Dugaan Oknum Polri Peras Pelapor Kasus Richard Mille

Mahfud pun membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi.

"Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," paparnya.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, tidak mempermasalahkan orang yang mengkritisi dan menghina kinerja nya.

"Kalau pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina ga gugat juga.Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan," kata Mahfud menirukan perkataan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini, melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Sukarno dan Pendiri Bangsa Lain Ibarat Mata Air yang Alirkan Ide Baru

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam rapat koordinasi KUHP bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Rabu (14/12) sebagaimana dikutip dari siaran pers KSP.

"Sebagai produk hukum, KUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Oleh karenanya, KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana," katanya.

Menurut Moeldoko, meskipun memiliki tujuan dan dampak yang mulia, KUHP saat ini menjadi target mispersepsi bahkan hoaks, baik dari dalam maupun luar negeri, yang disebabkan belum adanya pemahaman jelas di masyarakat.

Maka, kata dia, selama tiga tahun masa transisi, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya hoaks di ruang publik dan mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP. (*)

Baca Juga:

Bangun Kembali Kepercayaan, Mahfud Ingatkan Polisi Hilangkan Friksi Internal

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Terjunkan Tim Trauma Healing di Pulau Rempang
Indonesia
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Terjunkan Tim Trauma Healing di Pulau Rempang

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memperhatikan kesehatan mental anak-anak di lokasi kericuhan dengan mengirimkan tim penanganan trauma.

[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Setelah Makan Sebabkan Perut Jadi Buncit
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Setelah Makan Sebabkan Perut Jadi Buncit

Viviperdanaar mengunggah video dengan klaim bahwa minum air setelah makan dapat sebabkan perut buncit.

Pengamat Sebut Lembaga Survei Sudah Kehilangan Objektivitas
Indonesia
Pengamat Sebut Lembaga Survei Sudah Kehilangan Objektivitas

"Hasil survei digunakan untuk menggiring opini masyarakat untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas capres atau partai politik. Disini lembaga survei sudah menjadi partisan, sehingga dalam melakukan survei sudah mengabaikan objektivitas," jelasnya.

PDIP Tak Masalah Waktu Kampanye Pilkada DKI Cuma 30 Hari
Indonesia
PDIP Tak Masalah Waktu Kampanye Pilkada DKI Cuma 30 Hari

DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tak mempersoalkan rencana pemerintah yang akan mempersingkat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang hanya 30 hari.

BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur
Indonesia
BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur

"Hingga pukul 06.00 WIB tim kami di lapangan masih melakukan pendataan antisipasi adanya dampak akibat getaran gempa Cianjur tersebut, namun kami belum menerima laporan atau informasi adanya kerusakan bangunan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik

AHY: Mbak Puan Tokoh Politisi Perempuan yang Hebat
Indonesia
AHY: Mbak Puan Tokoh Politisi Perempuan yang Hebat

"Masa depan adalah milik kita, generasi muda Mbak Puan adalah salah satu tokoh, pemimpin, politisi perempuan yang hebat," kata AHY

250 Orang Solo Berangkat ke Jakarta Hadiri Silaturahmi Nasional Relawan Jokowi
Indonesia
250 Orang Solo Berangkat ke Jakarta Hadiri Silaturahmi Nasional Relawan Jokowi

Sejumlah organ relawan Jokowi Solo pada Pilpres 2019 berangkat ke Gelora Bung Karno(GBK), Jakarta dengan naik bus dari halaman parkir Stadion Manahan Solo, Jumat (25/11).

Puncak Arus Mudik Nataru Diperkirakan 23-24 Desember dan 30-31 Desember 2022
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru Diperkirakan 23-24 Desember dan 30-31 Desember 2022

Mobilitas warga saat Natal dan Tahun Baru 2023 diprediksi bakal tinggi dibanding tahun lalu.

Sandiaga Disebut Punya Bukti Kuat soal Utang Rp 50 M Anies Baswedan
Indonesia
Sandiaga Disebut Punya Bukti Kuat soal Utang Rp 50 M Anies Baswedan

“Sandiaga Uno pasti memiliki bukti yang kuat atas kewajiban yang dimiliki oleh Anies Baswedan terhadap dirinya mengenai utang sebesar Rp 50 miliar terkait pilkada DKI Jakarta 2017,” kata Pengamat Politik Fernando Emas, Selasa (7/2).

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini
Indonesia
Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya menjalani sidang etik hari ini.