Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Publik

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Februari 2023
Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Publik
Tangkap layar tersangka Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selata. (Foto: MP/Mula)

MerahPutih.com - Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, mendapat respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri ini telah memenuhi rasa keadilan yang diinginkan publik.

Baca Juga:

Hal Memberatkan Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Akui Perbuatan hingga Coreng Citra Polri

"Vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @mohmafudmd, Senin (13/2).

Menurut Mahfud, pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo sangat kejam. Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata dia, juga sempurna dalam membuktikan kasus ini.

Lebih lanjut Mahfud juga menilai kuasa hukum Ferdy Sambo lebih banyak mendramatisir fakta-fakta yang ada.

"Hakimnya bagus, independen dan tanpa beban," kata Mahfud.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan

Diketahui, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sambo juga terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Pon)

Baca Juga:

Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Glock 17

#Mahfud MD #Menkopolhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan