Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Revisi UU Koperasi Imbas Kasus Indosurya Tangkapan layar Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Senin (3/10/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kepada DPR RI bahwa pemerintah segera mengusulkan revisi Undang-Undang Koperasi setelah heboh perkara penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

"Sesudah (mengajukan kasasi kasus) ini, kita memohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU Koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu (marak)," kata Mahfud usai Rapat Koordinasi dengan Menkop UKM, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Pemerintah Ajukan Kasasi di Kasus KSP Indosurya

Mahfud menyampaikan salah satu poin yang akan direvisi terkait pengawasan karena UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian tidak mengatur pengawasan yang kompleks layaknya UU Perbankan.

Pada UU Koperasi yang kini berlaku, koperasi mengawasi dirinya sendiri sehingga Kementerian Koperasi dan UKM serta pemerintah maupun lembaga pengawas lain tidak bisa turut terlibat dalam fungsi pengawasan.

"Baru sesudah terjadi dipaksa ikut oleh hukum. Oleh sebab itu, mohon perhatiannya kita akan mengajukan revisi UU Koperasi agar penipuan-penipuan yang berkedok koperasi ini bisa segera diakhiri dan ditangkal pada masa yang akan datang," ucapnya.

Baca Juga:

Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur

Mahfud juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyimpan uang di koperasi agar kejadian serupa seperti KSP Indosurya tidak kembali terulang.

Ia menyarankan masyarakat untuk menyimpan uang pada lembaga-lembaga keuangan resmi yang telah menjamin keamanan uang nasabah, termasuk juga dilindungi oleh undang-undang.

"Kalau seperti ini siapa yang mau disalahkan, pemerintah tidak ikut tiba-tiba hal itu terjadi. Pada undang-undang, pemerintah tidak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi, di pengadilan juga persepsinya berbeda," tuturnya,

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan takut dengan mafia-mafia dan penghisap kekayaan rakyat. (*)

Baca Juga:

Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Putra Ridwan Kamil Dikebumikan di Permakaman Keluarga
Indonesia
Putra Ridwan Kamil Dikebumikan di Permakaman Keluarga

Eril dikebumikan di Kampung Geger Beas, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024
Indonesia
Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024.

Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19
Indonesia
Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19

Kementerian Kesehatan menerbitkan kebijakan baru bahwa tes antigen akan dilakukan kepada seluruh jemaah setibanya di debarkasi.

[HOAKS atau FAKTA]: Ilmuwan Pembuat COVID-19 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ilmuwan Pembuat COVID-19 Akhirnya Ditangkap

Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang menampilkan seorang pria yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan diliput oleh banyak wartawan.

Kemenkes Waspadai Gangguan Kesehatan pada Jemaah Haji Gelombang Ke-2
Indonesia
Kemenkes Waspadai Gangguan Kesehatan pada Jemaah Haji Gelombang Ke-2

Sebanyak 125 kloter jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai bergeser ke Madinah, Arab Saudi, Kamis (21/7).

Harga BBM Tak Dinaikkan, Subsidi Energi Bisa Membengkak Jadi Rp 198 Triliun
Indonesia
Harga BBM Tak Dinaikkan, Subsidi Energi Bisa Membengkak Jadi Rp 198 Triliun

Anggaran untuk subsidi energi berpotensi melebar Rp 198 triliun jika harga Pertalite dan solar tidak naik.

Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Indonesia
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

"Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan,” ujarnya.

Tugas Baru Polisi, Bantu Pemerintah Turunkan Angka Stunting
Indonesia
Tugas Baru Polisi, Bantu Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Kapolri menginstruksikan kepada seluruh anak buahnya untuk ikut membantu program pemerintah dalam rangka menurunkan angka stunting.

Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Indonesia
Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan alasan Abdul Imron belum ditahan karena sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan.

PDIP Minta Polri Teladani Sosok Jenderal Hoegeng
Indonesia
PDIP Minta Polri Teladani Sosok Jenderal Hoegeng

Saat ini momentum yang tepat bagi institusi Polri untuk melakukan otokritik dan melakukan perbaikan secara menyeluruh.