Mahfud MD Sebut Kekisruhan di Partai Demokrat Harusnya Sudah Selesai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Maret 2021
Mahfud MD Sebut Kekisruhan di Partai Demokrat Harusnya Sudah Selesai
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kekisruhan Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.

Hal itu ditandai dengan ditolaknya hasil verifikasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," tegas Mahfud MD saat menggelar konferensi pers bersama dengan Menkumham Yasonna H Laoly, Rabu (31/3).

Baca Juga:

Elite Partai Demokrat Ungkit 'Dosa' Moeldoko dalam Operasi Sajadah 2011

Menurut Mahfud, jika kembali ada perselisihan antara kedua kubu, maka hal itu bukan lagi menjadi ranah dari pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya (tidak diulur)," katanya.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.

Menurut dia, hal itu sekaligus membantah tudingan segelintir orang yang menyebut bahwa pemerintah mengulur-mengulur waktu.

"Ini tadi keputusan di bidang administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat gitu. Perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat, mengulur-mengulur waktu," kata Mahfud.

Baca Juga:

Ini Alasan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan.

"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deli Serdang ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers. (Knu)

Baca Juga:

Menkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat

#Mahfud MD #Partai Demokrat
Bagikan
Bagikan