Mahfud MD: Perkara di MK Selesai, Riaknya Juga Selesai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Mahfud MD: Perkara di MK Selesai, Riaknya Juga Selesai
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD dalam acara halal bihalal dengan media di Jakarta, Rabu (Antaranews/Rangga)

Merahputih.com - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meyakini riak-riak yang terjadi dalam Pilpres 2019 akan berakhir jika putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.

BACA JUGA: Keponakannya Jadi Saksi Ahli Prabowo-Sandi, Begini Kata Mahfud MD

"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu (19/6).

Mantan Ketua MK itu mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.

Anggota BPIP Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) memberikan pandangannya bersama perwakilan generasi millenial (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud dikutip Antara.

Mahfud meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.

BACA JUGA: Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah: Saya Pernah Ditusuk di Tol

"Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," ujar Mahfud. (*)

#Mahfud MD #Pilpres 2019
Bagikan
Bagikan