Mahfud MD Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPU Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang disampaikannya beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut jumlah tersebut merupakan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Penjelasan Wakil Ketua DPR Terkait Batalnya Rapat Komisi III dengan Mahfud MD

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Hal tersebut disampaikan Mahfud setelah bertemu dengan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud menegaskan dirinya sudah berulang kali mengatakan uang Rp 300 triliun itu bukan korupsi.

"Berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," tegasnya.

Dia mengatakan angka tersebut besar karena ada kerja intelijen keuangan yang melacak setiap transaksi diduga mencurigakan.

"Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 T, mencurigakan," jelas dia.

Baca Juga

Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Mahfud menjelaskan transaksi janggal tersebut adalah dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian dan pihak luar. Ia menegaskan transaksi tersebut bukan korupsi.

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun.

Bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

"Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara," ujarnya.

Mahfud menyebut Kemenkeu akan melanjutkan semua laporan hasil analisis transaksi dugaan pencucian yang menyangkut pegawai Kemenkeu, seperti di Direktorat Jenderal Pajak.

"Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," katanya. (Knu)

Baca Juga

Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Konimex Tarik dan Hentikan Produksi Termorex Sirop 60 ml
Indonesia
Konimex Tarik dan Hentikan Produksi Termorex Sirop 60 ml

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai aturan.

Peretasan Bjorka Momentum Negara Libatkan Talenta Keamanan Siber
Indonesia
Peretasan Bjorka Momentum Negara Libatkan Talenta Keamanan Siber

Isu peretasan atau pembobolan data pribadi tengah ramai jadi perbincangan publik.

Pemprov DKI Gelar Salat Idu Fitri di Balai Kota DKI dan Terbuka Umum
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Salat Idu Fitri di Balai Kota DKI dan Terbuka Umum

Pemprov DKI Jakarta akan kembali menyelenggarakan salat Idul Fitri di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, pada 1 Syawal 1444 Hijriah.

Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Digelar Selama Sepekan
Indonesia
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Digelar Selama Sepekan

Kegiatan ini diselenggarakan di Kampung Ketandan yang berada di kawasan Malioboro.

Pemeriksaan Anies di KPK Tak Berpengaruh pada Elektabilitas Jadi Capres
Indonesia
Pemeriksaan Anies di KPK Tak Berpengaruh pada Elektabilitas Jadi Capres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (7/9).

HUT Ke-77 RI Momentum Perkuat Penerapan Paradigma Sehat
Indonesia
HUT Ke-77 RI Momentum Perkuat Penerapan Paradigma Sehat

Peringatan HUT Ke-77 RI merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat penerapan paradigma sehat.

Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Surakarta Pakai Dana APBN Kementerian PUPR
Indonesia
Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Surakarta Pakai Dana APBN Kementerian PUPR

Pemkot Solo memastikan revitalisasi tersebut dibiayai dana APBN 2023 Kementerian PUPR.

Gempa Magnitudo 7,9 Rusak Rumah hingga Sekolah di Tanimbar Maluku
Indonesia
Gempa Magnitudo 7,9 Rusak Rumah hingga Sekolah di Tanimbar Maluku

Sejumlah rumah warga dan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, rusak akibat diguncang gempa dengan magnitudo (M) 7,9 pada Selasa (10/1) dini hari.

Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok Bikin Ekonomi Indonesia Membaik
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok Bikin Ekonomi Indonesia Membaik

Inflasi IHK akan menuju ke bawah 4 persen setelah efek dasar penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada akhir tahun 2022.

PPP Bawa Usulan Pencapresan Ganjar ke KIB
Indonesia
PPP Bawa Usulan Pencapresan Ganjar ke KIB

Anggota koalisi nantinya masing-masing akan membawa nama capres. Kemudian, keputusan yang akan diambil dilakukan secara bersama karena ketiga partai.