MerahPutih.com - Data terakhir tragedi Kanjuruhan yang dilansir pemerintah tercatat korban meninggal karena kericuhan usai pertandingan Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan
"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10) malam.
Presiden Joko Widodo, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi tersebut. Beberapa perintah itu, kata Mahfud, perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.
"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.
Presiden Joko Widodo, tegas ia, setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.
Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.
Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.
"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.
Baca Juga:
6 Tim Kepolisian Tangani Tragedi Kanjuruhan