Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi dorongan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar DPR segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mahfud sebelumnya mengingatkan DPR dan pemerintah agar setidaknya RUU Pemilu sudah rampung paling lambat Maret 2027. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.


Puan mengatakan pembahasan setiap rancangan undang-undang harus melibatkan dua pihak, yakni legislatif dan eksekutif. Menurut dia, proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.


“Semua undang-undang pembahasannya harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya dan meminta masukan dari semua pihak,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).


Ia menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi, termasuk revisi aturan pemilu. Menurut Puan, hal terpenting yakni memastikan undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Jadi tidak perlu terburu-buru, tapi yang kami harapkan dari DPR yakni semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen




Puan menjelaskan pembahasan terkait dengan undang-undang pemilu saat ini telah dilakukan baik secara formal maupun informal antara partai politik dan pemerintah. Diskusi tersebut bertujuan mencari format terbaik bagi penyelenggaraan Pemilu 2029. Menurut dia, DPR saat ini juga masih memprioritaskan berbagai agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.


“Ini yang kami fokuskan yakni bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik serta bagaimana kesejahteraan rakyat bisa tetap tercapai sesuai harapan,” kata Puan.


Ia menambahkan dinamika geopolitik global yang sedang berkembang turut menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Karena itu, menurut Puan, fokus utama saat ini yakni menjaga stabilitas dan memastikan kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan baik.


“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus urusan rakyat dahulu,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus







#Puan Maharani #RUU Pemilu #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Jumlah dukungan masih akan dibahas di Panja RUU Pemilu.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan