Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 20 Maret 2015
Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar
Mahfud MD memegang buku pada usai acara Diskusi Buku "Kebudayaan dalam Politik, Kritik pada Demokrasi", di Galeri Cipta 2, TIM, Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: ANTARA FOTO/Dodo Karundeng)

MerahPutih Nasional - Ketua Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, ditantang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera periksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar terkait tudingan terpidana kasus korupsi M Nazaruddin.

"Sekarang dalam banyak kasus terbukti kan ocehan Nazar, si Andi (Mallarangeng), Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan lain-lainlah ya. Jadi saya kira Ruki menjadikan ini sebagai bagian awal dari pekerjaannya  untuk menunjukkan bahwa dia bisa mengembalikan KPK jilid satu dulu," kata Mahfud saat dihubungi merahputih.com, Jumat (20/3). (Baca: Mahfud MD Dukung KPK Periksa SBY dan Ibas)

Selain Marwan, Mahfud juga meminta agar KPK menindaklanjuti tudingan Nazar yang menyebutkan bahwa dana perusahannya, Permai Group mengalir untuk membiayai pemenangan Pilpres pasangan SBY-Boediono 2009 silam. Untuk mengembalikan semangat kinerjanya, Mahfud meminta agar KPK harus mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan.

Seperti diketahui, mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin menjadi terpidana kasus suap wisma atlet, SEA Games. Setiap diperiksa KPK, Nazaruddin bernyanyi dan menuduh adanya keterlibatan penyelenggara negara atau politikus dalam proyek-proyek tertentu.

Kali terakhir ocehan Nazar adalah ketika dia diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk pendidikan Penyakit Inveksi dan Peristiwa di Universitas Udayana, Bali, pada Rabu (18/30). (Baca: Suksesi Pilpres 2009, SBY Disebut Terima Aliran Duit Group Permai)

Dalam kesempatan itu, Nazar mengatakan duit perusahaannya mengalir ke sejumlah pihak. Perusahaan Permai Group dibentuk Nazar untuk menangani proyek-proyek yang didanai APBN dan dibagikan kepada Ketua-ketua Fraksi saat muncul wacana digunakannya hak angket mafia pajak.

"Pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat. Dibagikan ke Ketua-Ketua Fraksi yang waktu iu dukung angket pajak. Salah satunya Ketua Fraksi PKB waktu itu, yang sekarang jad Menteri PDT. Yang ngasih duitnya mas Ibas," katanya. (hur)

#Marwan Jafar #Mahkamah Konstitusi #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Bagikan