Mahfud MD Cs Diminta Jelaskan Secara Detail Satgasus Rp 349 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 April 2023
Mahfud MD Cs Diminta Jelaskan Secara Detail Satgasus Rp 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bertugas menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, langkah pembentukan Satgasus tersebut merupakan sesuatu yang baik untuk menindaklanjuti temuan Rp 349 triliun.

"Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (11/4).

Baca Juga:

DPR Bakal Bentuk Pansus Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Diketahui, hari ini Komisi III DPR kembali menjadwalkan rapat kerja dengan Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dengan agenda pembahasan transaksi mencurigakan di kementerian/lembaga.

Dalam raker ini, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku sekretaris Komite TPPU dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite Nasional TPPU akan hadir dan kembali memberikan penjelasan atas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Satgasus atau tim dengan nama lain, itu instrumen dalam rangka menindaklanjuti atau follow up terhadap temuan. Kami tentu menyambutnya secara positif," ujarnya.

Baca Juga:

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

Arsul menegaskan, bagi Komisi III sebagai komisi hukum, koordinasi dan tindak lanjut atas persoalan transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun menjadi poin penting. Apalagi, kata dia, transaksi mencurigakan diduga terdapat tindak pidana asal (TPA) dan TPPU-nya.

"Tidak sekadar menjadi gimmick pemberantasan korupsi dari rumpun kekuasaan eksekutif atau malah menjadi alat untuk kepentingan dan posisi politik dalam rangka Pilpres 2024," pungkas Arsul. (Pon)

Baca Juga:

Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

#Mahfud MD #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan