Mahfud MD Cs Diminta Jelaskan Secara Detail Satgasus Rp 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bertugas menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, langkah pembentukan Satgasus tersebut merupakan sesuatu yang baik untuk menindaklanjuti temuan Rp 349 triliun.
"Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (11/4).
Baca Juga:
DPR Bakal Bentuk Pansus Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Diketahui, hari ini Komisi III DPR kembali menjadwalkan rapat kerja dengan Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dengan agenda pembahasan transaksi mencurigakan di kementerian/lembaga.
Dalam raker ini, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku sekretaris Komite TPPU dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite Nasional TPPU akan hadir dan kembali memberikan penjelasan atas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Satgasus atau tim dengan nama lain, itu instrumen dalam rangka menindaklanjuti atau follow up terhadap temuan. Kami tentu menyambutnya secara positif," ujarnya.
Baca Juga:
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun
Arsul menegaskan, bagi Komisi III sebagai komisi hukum, koordinasi dan tindak lanjut atas persoalan transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun menjadi poin penting. Apalagi, kata dia, transaksi mencurigakan diduga terdapat tindak pidana asal (TPA) dan TPPU-nya.
"Tidak sekadar menjadi gimmick pemberantasan korupsi dari rumpun kekuasaan eksekutif atau malah menjadi alat untuk kepentingan dan posisi politik dalam rangka Pilpres 2024," pungkas Arsul. (Pon)
Baca Juga:
Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Ketentuan Undang-Undang
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan