Mahasiswa Demo RKUHP di Gedung DPR, Polisi Awasi Penyusup Demonstrasi Mahasiswa di Gedung DPR RI 11 April 2022. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Sejumlah elemen mahasiswa kembali turun ke jalan untuk melakukan demontrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (28/6) siang WIB. Aksi kali ini untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP),

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, aliansi mahasiswa yang demo terdiri dari BEM UI, BEM UNJ, BEM UKI, FISIP UI dan termasuk blok politik pelajar. Ia memperkirakan, massa yang akan datang mencapai seribuan peserta.

Baca Juga

DPR Belum Jadwalkan Pembahasan RKUHP di Rapat Paripurna

“Iya satu (titik lokasi demo) aja di DPR. Mereka datang jam 11.00 WIB,” kata Kombes Komarudin di Jakarta, Selasa (28/6).

Kombes Komarudin menuturkan, polisi sudah memetakan kelompok mahasiswa yang akan mengikuti demo. Hal ini dilakukan karena peserta yang datang tidak hanya dari Jakarta saja dengan maksud agar peserta yang datang bisa terdata.

"Sampai saat ini kita masih melakukan mapping di wilayah-wilayah karena yang akan gabung juga ada dari teman-teman mahasiswa dari Tangerang juga dan beberapa di luar Jakarta," katanya.

Ia berharap aksi demo yang digelar bisa berjalan dengan tertib dan damai. Lulusan AKPOL 1997 ini juga mengimbau untuk para peserta aksi demo untuk mengantisipasi penyusup saat aksi demo. Jangan sampai aspirasi yang diusung dikotori oleh ulah oknum dari kelompok-kelompok lain yang akan bergabung.

"Kami harap kerja samanya untuk bersama-sama mengawasi karena yang tahu itu mereka-mereka juga siapa yang temennya atau bukan," pungkasnya.

Baca Juga

Pembahasan RKUHP Butuh Pelibatan Masyarakat

Sebagai informasi, elemen mahasiswa menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah pada RKUHP yang tengah dibahas DPR RI dan Pemerintah.

Sejumlah isu krusial antara terkait living law, pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, dan kohabitasi telah dibahas lewat rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/5) bulan lalu.

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP," demikian seruan BEM UI.

Mereka meminta pelibatan masyarakat dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang tak sesuai dengan kaidah HAM dan demokrasi.

Saat ini, naskah RKUHP yang terakhir beredar adalah draf tahun 2019. Lewat draf itu ditemukan sejumlah pasal yang akan berdampak pada kaum minoritas dan dapat mengekang kebebasan sipil. (Knu)

Baca Juga

Wamenkumham Jelaskan Alasan belum Serahkan Draf RKUHP ke DPR

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kemenkeu Investigasi Puluhan Pegawai dengan Harta Tak Wajar
Indonesia
Kemenkeu Investigasi Puluhan Pegawai dengan Harta Tak Wajar

Pemeriksaan tersebut terkait kepemilikan harta yang tidak wajar. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan memanggil para pegawai tersebut.

Jadi Pj Gubernur, PSI Menaruh Harapan Heru Benahi Jakarta yang Amburadul Sejak 2017
Indonesia
Jadi Pj Gubernur, PSI Menaruh Harapan Heru Benahi Jakarta yang Amburadul Sejak 2017

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyambut baik penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. PSI berharap Heru dapat melakukan terobosan untuk membuat Jakarta makin nyaman.

Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya,  Pengurus Minta Maaf
Indonesia
Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Minta Maaf

Kasus tersebut terungkap dari video unggahan akun instagram pengacara Hotman Paris. Dalam vidio tersebut sang ibu menceritakan anaknya bernama Albar Mahdi, meninggal pada 22 Agustus lalu pukul 06.45 WIB.

KPK Gali Keterangan Eks Dirut Pertamina dan PLN Terkait Kasus LNG
Indonesia
KPK Gali Keterangan Eks Dirut Pertamina dan PLN Terkait Kasus LNG

Kedua mantan bos perusahaan pelat merah itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 sampai 2021.

Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Bayar Rp 78 Triliun
Indonesia
Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Bayar Rp 78 Triliun

Surya Darmadi perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.

Prasetyo Edi Heran Anies Bangun Dinasti Jelang Purna Tugas
Indonesia
Prasetyo Edi Heran Anies Bangun Dinasti Jelang Purna Tugas

Politisi PDI Perjuangan itu heran dengan kebijakan Anies mengingat masa jabatannya akan berakhir tak lama lagi.

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans Jawa Sudah Terlewati
Indonesia
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans Jawa Sudah Terlewati

Direktur Lalu Lintas Jalan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana menuturkan puncak arus mudik yang melewati jalur tol Trans Jawa sudah terjadi pada H-3 Lebaran atau 29 April 2022.

PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024
Indonesia
PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejauh ini belum terbuka menyatakan sikap perihal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pemprov DKI Minta Warga Pesisir Waspadai Potensi Banjir ROB
Indonesia
Pemprov DKI Minta Warga Pesisir Waspadai Potensi Banjir ROB

Gelombang pasang air laut yang melimpas ke daratan atau banjir ROB mengancam pesisir laut Jakarta pada Januari 2023.banji

 Komnas HAM Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Kerangkeng Manusia di Sumut
Indonesia
Komnas HAM Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Kerangkeng Manusia di Sumut

Dari sisi hukum, administrasi kelembagaan atau dari aspek hak asasi manusia tindakan yang dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin jelas bertentangan.