Mabes Polri Tunggu Keputusan Propam Soal Status Keanggotaan Richard Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Mabes Polri bicara soal vonis Bharada Richard Eliezer satu tahun 6 bulan. Mabes Polri menghormati putusan majelis hakim terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Ya semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/2).

Baca Juga:

LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Ringan untuk Richard Eliezer

Lantas apakah Richard akan kembali melanjutkan tugasnya di Polri setelah bebas? Atau dia masih tetap terancam dan mengikuti proses dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya?

Dedi hingga saat ini masih belum mengetahuinya. Ia masih menunggu keputusan dari Divisi Propam Polri.

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucapnya.

Sekedar informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard.

Baca Juga:

Alasan Keluarga Brigadir J Apresiasi Vonis Ringan untuk Richard Eliezer

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 1 tahun dan enam bulan," kata hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (15/2).

Dalam vonis dimaksud, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman Bharada Richard. Hal-hal itu yakni keakraban Richard dengan korban tak diperhatikan, sehingga Yosua tewas.

Sementara untuk hal-hal yang meringankan yakni Bharada Richard adalah saksi pelaku yang bekerja sama, sopan, belum pernah dihukum, masih muda, menyesali ulahnya serta berjanji tidak mengulangi ulahnya. Vonis hukuman terhadap Richard ini jauh lebih ringan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar ia ijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Dia diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Yosua. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pengeroyokan Jurnalis di Ancol, 6 Orang Ditangkap
Indonesia
Pengeroyokan Jurnalis di Ancol, 6 Orang Ditangkap

Salah satu tersangka mengaku menabrak korban menggunakan sepeda motor.

Soal Guntur Romli, Elite PSI Seret Nama Jokowi
Indonesia
Soal Guntur Romli, Elite PSI Seret Nama Jokowi

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengaku terkejut mendengar alasan Guntur Romli mundur dari partai besutan Giring Ganesha.

Kasus Rabies di Jakarta Alami Kenaikan pada Juni 2023
Indonesia
Kasus Rabies di Jakarta Alami Kenaikan pada Juni 2023

Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing harus secara berkala untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan.

KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang
Indonesia
KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang

KPK bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.

Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK
Indonesia
Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

"Saya pikir tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus melaporkan LHKPN," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Revitalisasi Keraton Surakarta Dimulai dari Gapura Gladak Sampai Alun-Alun Kidul
Indonesia
Revitalisasi Keraton Surakarta Dimulai dari Gapura Gladak Sampai Alun-Alun Kidul

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dimulai tahun ini, dengan anggaran APBN Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) 2023.

KPU Anggap Ada Kekeliruan Soal Putusan Pengulangan Tahapan Pemilu
Indonesia
KPU Anggap Ada Kekeliruan Soal Putusan Pengulangan Tahapan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat.

Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka
Indonesia
Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka

Jenderal Andika memastikan perkara tersebut bukan pemerkosaan, tetapi suka sama suka.

[HOAKS atau FAKTA]: Pandemi Jilid Dua Sengaja Dibuat di 2023 dengan Isu Polusi Udara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pandemi Jilid Dua Sengaja Dibuat di 2023 dengan Isu Polusi Udara

Beredar sebuah informasi terkait adanya pandemi 2.0 yang sengaja dijadwalkan pada tahun 2025, tetapi dimajukan ke tahun 2023 dengan isu polusi udara.

Pertemuan Ganjar-Erick Thohir sebagai Pendekatan Personal
Indonesia
Pertemuan Ganjar-Erick Thohir sebagai Pendekatan Personal

Pertemuan antara Ganjar Pranowo dengan Erick Thohir merupakan pendekatan personal untuk membangun dialog dan kesepahaman.