MerahPutih.com - Jagat media sosial Twitter kembali ramai dengan kemunculan tagar #PercumaAdaPolri yang jadi trending topic.
Tagar itu ramai diperbincangkan para netizen menyusul adanya sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi.
Salah satunya kasus oknum anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan serta menolak warga ketika hendak melaporkan tindak kriminal.
Baca Juga:
Mabes Polri Siapkan Aparat Polda Bali-NTB Tangani Dampak Gempa NTT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa kepolisian menanggapi dengan kepala dingin setiap hastag atau tagar yang muncul di dunia maya.
Rusdi menilai, hal itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang dicintai.
"Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (14/12).
Menurut Rusdi, pada prinsipnya Polri tidak akan melakukan pembiaran di dalam organisasi.
Apabila ada anggota berprestasi akan diganjar reward yang positif. Sebaliknya, kalau ada anggota melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi.
"Ini komitmen Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan masyarakat," ungkap Rusdi yang mengenakan masker hitam ini.
Baca Juga:
Kortas Polri dan KPK Harus Bersinergi
Rusdi dengan nada bicara sedikit keras ini menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan saksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Termasuk oknum anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan warga.
"Kita tunggu saja bagaimana sanksi-sanksi tersebut," katanya seraya memberi penegasan dengan menggerakkan tangannya.
Sekadar informasi, seorang warga berinisial MK (32) mengaku laporannya ditolak oleh polisi saat melaporkan aksi pencurian yang dialaminya di Jakarta Timur.
Menurut MK, polisi yang bertugas justru menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri. Anggota itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelakunya.
Atas perlakuan tersebut, korban pun merasa kecewa. Sebab, bukannya memproses laporannya sebagai korban pencurian, tetapi justru menyuruh untuk kembali ke rumah. (Knu)
Baca Juga:
Polri Ungkap Identitas Buronan Teroris Bom Katedral Makassar yang Tertangkap