MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu terkait potensi gangguan keamanan karena beririsan dengan Pemilu 2024.
Mabes Polri pun menyatakan kesiapannya jika Pilkada 2024 ditunda.
“Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu Serentak 2024,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (14/7).
Baca Juga:
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Sandi menambahkan bahwa untuk mengamankan jalannya Pilkada nanti, pihaknya akan menggelar Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan seluruh jajaran Polri.
“Kami akan bekerja sama dan bersinergi dengan TNI hingga pemerintah daerah (stakeholder terkait) dalam pengamanan Pemilu nanti,” katanya.
Serta akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lain untuk pengamanan jalannya Pilkada maupun Pemilu mendatang.
“Bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar serta demokratis,” tandasnya.
Sekadar informasi, Bawaslu mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7).
Baca Juga:
Bawaslu Usul Pembahasan Penundaan Pilkada Serentak
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Total, ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.
Risiko masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.
Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi. (Knu)
Baca Juga:
Digadang-gadang Maju Pilkada Depok, Kaesang Sudah Pindah KTP Jakarta