Aksi Sopir Ferdy Sambo Intimidasi Wartawan Rusak Citra Institusi Aparat kepolisian berjaga di kediaman Ferdy Sambo jelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam rampung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang etik tersebut dari kasus tewasnya Brigadir J.

Hasilnya, Sadam dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, Bharada Sadam melakukan pelanggaran kode etik. Yakni berupa tidak menjaga citra kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri di masyarakat.

Baca Juga:

Brigpol Frillyan Fitri Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Hal itu dalam bentuk melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang meliput di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Menghapus foto atau video yang ada di HP milik dua orang wartawan yang berisi gambar rumah pribadi Irjen FS (Ferdy Sambo) pada saat meliput berita di rumah pribadi Irjen FS," kata Nurul dalam konferensi pers, Selasa (13/9).

Bharada Sadam masuk ke daftar 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Baca Juga:

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sampaikan 5 Rekomendasi ke Jokowi

Bharada Sadam tergabung dalam Pleton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri pada tanggal 22 Agustus lalu bersama 23 anggota Polri lainnya dimutasi sebagai Tamtama Pelayanan Markas (TA Yanma) Polri.

Setelah kasus Brigadir J bergulir Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap beberapa anggota Polri.

Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dua orang dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama setahun terhadap AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam.

Sementara itu, AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri. (Knu)

Baca Juga:

Bharada E Sebut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Indonesia Kerja Sama dengan Jepang dan Inggris dalam Pengembangan MRT
Indonesia
Indonesia Kerja Sama dengan Jepang dan Inggris dalam Pengembangan MRT

Trayek MRT Jakarta kini tengah dikembangkan untuk dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan mempermudah mobilitas masyarakat di Jakarta.

Evakuasi Kapolda Jambi Tak Kunjung Bisa Dilakukan karena Faktor Cuaca
Indonesia
Evakuasi Kapolda Jambi Tak Kunjung Bisa Dilakukan karena Faktor Cuaca

Proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan dari hutan Kerinci, Jambi belum berhasil dilakukan.

Ganjar Yakin Masih Ada Partai Yang Bakal Nyatakan Dukungan
Indonesia
Ganjar Yakin Masih Ada Partai Yang Bakal Nyatakan Dukungan

Gubernur Jawa Tengah itu juga mengatakan beberapa partai politik lainnya dalam waktu dekat akan menyampaikan dukungan padanya.

Banggar DPR: Harus Ada Road Map Penyelesaian Proyek Strategis Nasional
Indonesia
Banggar DPR: Harus Ada Road Map Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mendorong agar pemerintah bersikap tegas terhadap proyek-proyek yang sulit memenuhi kriteria untuk dikebut pengerjaannya hingga tahun depan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Indonesia
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya, penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.

Airlangga Apresiasi Sinergi TPIP-TPID Kendalikan Inflasi Ramadan dan Idul Fitri 2023
Indonesia
Airlangga Apresiasi Sinergi TPIP-TPID Kendalikan Inflasi Ramadan dan Idul Fitri 2023

Di tengah peningkatan aktivitas maupun permintaan kebutuhan masyarakat, inflasi bulan April 2023 tetap terjaga stabil.

KRI Bung Karno-369 Jadi Kebanggaan Keluarga Besar Sukarno
Indonesia
KRI Bung Karno-369 Jadi Kebanggaan Keluarga Besar Sukarno

TNI Angkatan Laut (AL) memberikan nama kapal perang Republik Indonesia (KRI) dengan nama Presiden pertama RI Sukarno, yaitu KRI Bung Karno-369.

Gunung Ili Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 700 Meter
Indonesia
Gunung Ili Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 700 Meter

Erupsi itu terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 23,4 milimeter dan durasi 65 detik.

Polda Metro Tangkap Penyebar Konten Viral Barang Bukti Pakaian Bekas Dibagi-bagikan Penyidik
Indonesia
Polda Metro Tangkap Penyebar Konten Viral Barang Bukti Pakaian Bekas Dibagi-bagikan Penyidik

Polisi menangkap pembuat konten status barang bukti pakain bekas impor atau thrifting hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju Lebaran.

Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksin Booster Pertama Jelang Mudik Lebaran
Indonesia
Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksin Booster Pertama Jelang Mudik Lebaran

Pemerintah tetap mendorong vaksinasi COVID-19 meski penyebaran virus tersebut melandai.