Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 April 2021
Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27-4-2021) malam, dengan dikawal oleh polisi. ANTARA/HO

Merahputih.com - Mabes Polri menanggapi santai ancaman Tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman yang bakal mengajukan praperadilan setelah kliennya ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Akan kami hargai," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/4).

Baca Juga

Tiba di Polda Metro, Munarman Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam

Polri selalu menghargai pendapat setiap orang. Jika ada tindakan yang dianggap keliru dari kepolisian, Munarman dipersilakan menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni praperadilan.

Munarman. ANTARA/Fianda Rassat

Polri juga sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan tindakan terorisme yang dilakukan Munarman pada 20 April 2021.

Gelar perkara tersebut menentukan apakah Munarman memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. "Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ramadhan.

Baca Juga

Ditangkap Densus, Munarman Bakal Ajukan Praperadilan Didukung Puluhan Advokat

Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum praperadilan sebagai bentuk perlawanan.

Aziz dan Munarman sama-sama berstatus sebagai pengacara Rizieq dalam perkara kasus kerumunan dan hoaks tes swab. Kini Munarman masih diperiksa di Polda Metro Jaya. (Knu)

#Munarman
Bagikan
Bagikan