Merahputih.com - Polri membantah adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, isu kakak asuh hanya dugaan.
Baca Juga:
Mabes Polri Sebut Ferdy Sambo Telah Menerima Petikan Putusan Pemecatannya
"Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/9).
Menurut Dedi, pokok substansinya yaitu sidang kode etik yang telah dilaksanakan dan banding.
Berdasarkan hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan telah diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ditemukan Ruang Penyiksaan dan Mayat Wanita di Rumah Ferdy Sambo
"Kemudian fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," ucapnya.
Sekedar informasi, sempat beredar isu kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Disebutkan sosok kakak asuh yang sudah pensiun dan ada juga yang masih aktif sebagai anggota Polri.
Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo. (Knu)
Baca Juga:
Kejaksaan Beri Kabar Terbaru Penanganan Perkara Ferdy Sambo Cs