Mabes Polri Pastikan Irjen Ferdy Sambo Tak Punya Jabatan Aktif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Agustus 2022
Mabes Polri Pastikan Irjen Ferdy Sambo Tak Punya Jabatan Aktif
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/pri.

MerahPutih.com - Polri memastikan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi bertugas alias dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Tugas tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi ketika Ferdy Sambo resmi dicopot sebagai kepala Divisi Propam Polri.

Baca Juga:

Temuan Mabes Polri dari Hasil Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo

"Setelah jabatakan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/8).

Penjelasan ini disampaikan Dedi sebagai respons atas pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Dia mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus kendati sudah nonaktif dari jabatan kepala Divisi Propam.

Baca Juga:

ART dan Ajudan Ferdy Sambo Datangi Komnas HAM

Sementara itu, Komnas HAM mendapatkan temuan baru terkait kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak oleh Bharada E, rekannya sesama anggota polisi.

Temuan Komnas HAM itu berupa hasil PCR dan dokumentasi foto di Magelang.

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7), sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Brigjen hingga Komjen Terlihat di TKP Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

#Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan
Bagikan