Mabes Polri Klaim Keluarga Ketahui Penyebab Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Februari 2021
Mabes Polri Klaim Keluarga Ketahui Penyebab Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.

Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit.

Baca Juga:

Komnas HAM Selidiki Kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi

"Dan dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini.

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21.

Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)
Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)

Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan kejaksaan. Namun, ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi.

Baca Juga:

Perkara Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Maaher At-Thuwailibi Dihentikan

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari dokter tersebut.

"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari dokter kepolisian," kata Rusdi.

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga.

"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan Kecam Polri atas Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

#Bareskrim #Polri
Bagikan
Bagikan