MerahPutih.com - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah Maaher At-Thuwailibi atau dikenal luas Ustaz Maaher ini langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Usai Diciduk Bareskrim, Maaher At-Thuwailibi Tidur di Rumah Tahanan
Maaher At-Thuwailibi meninggal karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapat perawatan.
Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu.
Di dalam tahanan, Maaher At-Thuwailibi sempat mengeluhkan sakit. Dia kemudian dibantarkan ke RS Polri.
Baca Juga:
Sebelumnya, penangkapan Maaher At-Thuwailibi karena kasus kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap polisi di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12).
Tokoh kontroversial ini ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia terancam 6 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bisa Laporkan Maaher At-Thuwailibi yang Diduga Mengancam Dirinya