Maafkan Penghinanya, Risma: Proses Hukum Tetap Berjalan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Februari 2020
Maafkan Penghinanya, Risma: Proses Hukum Tetap Berjalan
Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini. Foto: MP/Budi Lentera

MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini akhirnya memaafkan Dzikria Dzatil, perempuan asal Bogor yang sempat menghinanya melalui akun facebooknya dengan menyebut Risma seperti Kodok Betina.

"Saya memaafkannya. Sesama manusia harus saling memaafkan. Dia sudah minta maaf dan saya wajib memberi maaf. Allah saja memaafkan manusia yang berbuat salah," kata Risma di rumah dinasnya sambil memegang surat permintaan maaf Zikria, Rabu (5/2)

Baca Juga

Penghina Walkot Risma Ditangkap, Pengamat: Kalau Dekat dengan Penguasa Pasti Aman

Risma juga menyebut, bahwa dirinya merasa terhina jika disamakan dengan seekor kodok betina.

Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini
Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Foto: MP/Budi Lentera

"Kalau saya kodok, berarti ibu dan ayah saya juga kodok. Saya gak kepengen orang tua saya direndahkan seperti kodok. Kalau saya kodok, berarti keluarga saya seperti kodok. Tapi saya maafkan, karena beliau sudah minta maaf," kata Risma.

"Kalau masyarakat Surabaya cinta dengan saya, saya minta masyarakat Surabaya juga memaafkannya." lanjut Risma,

Kendati pun memberikan maaf, Risma tetap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Urusan hukum saya serahkan Pak Kapolres. Saya minta warga Surabaya hilangkan kebencian," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut bahwa proses hukum tetap berlanjut. Tetapi, ia berharap ada hal positif dari prosesnya nanti.

"Jadi, untuk proses hukum, akan kami kaji lebih dalam, ada prosesnya, ada tahapannya. Nanti akan ditangani kasatreskrim, mudah-mudahan nanti jadi hal yang positif bagi kita semua," ungkap Sandi.

Sandi pun kembali mengingatkan kepada semua orang agar bijak dalam bermedia sosial.

"Ini pembelajaran bagi saya pribadi maupun semua masyarakat. Bahwa di medsos itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap. Artinya? apapun yang kita share di grup atau medsos wajib untuk dipertanggungjawabkan," tambah Sandi.

Surabaya
Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera

Seperti diketahui, usai menghina Risma, Dzikria Dzatil ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan pasal berlapis, di antaranya penghinaan, ujaran kebencian dan undang undang ITE.

Baca Juga

Jadi Tersangka, Penghina Wali Kota Tri Risma Menangis dan Memohon Maaf

Dzikria sempat menyesal, menangis dan meminta Tri Risma Harini untuk memberikan maaf. Dalam permintaan maaf yang dilakukan secara lisan, Dzikria tidak lagi menyebut kata 'Kodok', melainkan memanggil Risma dengan sebutan 'Bunda'.

"Saya menyesal. Saya berharap bunda Risma mau memaafkan saya," kata Dzikria beberapa hari lalu saat di Mapolrestabes Surabaya.

Berita ini merupakan laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. (*)

#Tri Rismaharini #Surabaya #UU ITE
Bagikan
Bagikan