MA Usulkan Penonaktifan Hakim Agung Gazalba ke Jokowi Hakim Agung Gazalba Saleh akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (8/12). (Foto: Ist)

MerahPutih.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengatakan Mahkamah Agung sedang mengusulkan penonaktifan Hakim Agung Gazalba Saleh kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Sedang diusulkan ya karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin. Beliau sudah diusulkan, tapi menunggu Pak Presiden mungkin lagi ada acara," ujar Hasbi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga:

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Hal tersebut dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA yang menjerat tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Kemudian saat ditanyai mengenai pemberhentian Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hasbi mengaku tidak mengetahui perkembangan hal tersebut.

"(Mengenai pemberhetian) Sudrajad, saya kira tanyakan pada humas (Humas MA). Saya belum tahu persis, tapi biasanya diberhentikan sementara itu karena belum inkrah," ujar dia.

Penetapan Sudrajad sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung dilakukan KPK pada Jumat (23/9). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Mereka adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB) selaku penerima suap.

Baca Juga:

Hakim Agung Gazalba Saleh Penuhi Panggilan KPK

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Atas perbuatannya, Mahkamah Agung selanjutnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara Sudrajad Dimyati.

Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain mengatakan pemberhentian sementara itu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Berikutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, KPK juga menetapkan Gazalba Saleh dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba. Mereka merupakan pihak penerima suap dalam kasus itu.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

KPK Segera Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Tersangka Suap

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kemendagri Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Lewat 3 Bidang Penilaian
Indonesia
Kemendagri Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Lewat 3 Bidang Penilaian

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw membeberkan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.

Dampak Perang Rusia Ukraina Berlanjut, Berbagai Negara Hadapi Resesi
Dunia
Dampak Perang Rusia Ukraina Berlanjut, Berbagai Negara Hadapi Resesi

IMF akan merilis pembaruan untuk Prospek Ekonomi Dunia pada pertengahan Juli.

Richard Eliezer Dikembalikan Lagi ke Rutan Bareskrim
Indonesia
Richard Eliezer Dikembalikan Lagi ke Rutan Bareskrim

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti menyebut status Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Dishub DKI: Ada Usulan Pecah Mobilitas Warga ketika Jam Sibuk Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI: Ada Usulan Pecah Mobilitas Warga ketika Jam Sibuk Lalu Lintas

FGD tersebut bertujuan untuk membahas efektivitas jam kerja bagi para pegawai yang bekerja di daerah ibu kota.

Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Bidakara
Indonesia
Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Bidakara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Ferry ditemukan pada Jumat (2/12) siang pukul sekitar pukul 13.43 WIB.

Presiden Jokowi Buka Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo
Indonesia
Presiden Jokowi Buka Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo

Dalam sambutannya, Jokowi mengucapkan terima kasih dan merasa terhormat bisa menghadiri acara Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Selain ke Ganjar, PDIP Bakal Minta Klarifikasi Kader Bermanuver Pencapresan
Indonesia
Selain ke Ganjar, PDIP Bakal Minta Klarifikasi Kader Bermanuver Pencapresan

PDIP akan memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap ditugaskan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Dua Hari Kedepan DKI Alami Cuaca Ekstrem, Berdampak Banjir dan Tanah Longsor
Indonesia
Dua Hari Kedepan DKI Alami Cuaca Ekstrem, Berdampak Banjir dan Tanah Longsor

BMKG merilis adanya potensi cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia selama dua hari kedepan (28-30 Desember 2022). Cuaca ekstrem tersebut berdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, dan tanah longsor.

Jokowi Yakin Pemilu 2024 Lebih Baik
Indonesia
Jokowi Yakin Pemilu 2024 Lebih Baik

Berdasarkan data terakhir, jumlah pemegang hak pilih yang tercatat sebanyak 189 juta orang.

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe
Indonesia
KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal mendalami transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut.