MA Tolak Kasasi Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022). (ANTARA/Indrianto Eko Suwars

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Oleh sebab itu, Rahmat Effendi tetap dihukum 12 tahun penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.

"Tolak kasasi terdakwa dan penuntut umum," bunyi putusan MA yang dikutip Jumat (26/5).

Politikus Golkar itu juga dihukum pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak yang bersangkutan tuntas menjalani pidana pokoknya.

Baca Juga:

Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Putusan ini ditetapkan oleh ketua majelis hakim Soesilo, beranggotakan Sinintha Yuliansih Sibarani dan Jupriyadi, serta panitera pengganti Yoga Dwi Ariastomo.

Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022 lalu.

Dia ditangkap KPK atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga:

Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Dkk Segera Disidang

Rahmat Effendi kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Sementara itu, dalam upaya banding Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Rahmat Effendi, yakni 12 tahun penjara. Putusan kasasi menetapkan yang bersangkutan tetap dihukum 12 tahun penjara. (Pon)

Baca Juga:

KPK Panggil 7 Saksi Dalami Kasus TPPU Rahmat Effendi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kapolda Metro Minta Penggemar Coldplay Beli Tiket Lewat Penjualan Resmi
Indonesia
Kapolda Metro Minta Penggemar Coldplay Beli Tiket Lewat Penjualan Resmi

Total kerugian dari penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp 257 juta dari sekitar 60 korban.

Menlu RI dan Ukraina Bertemu, Matangkan Persiapan Pertemuan Jokowi-Zelenskyy
Indonesia
Menlu RI dan Ukraina Bertemu, Matangkan Persiapan Pertemuan Jokowi-Zelenskyy

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi terus mematangkan persiapan menjelang pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

BNPB Salurkan Dana Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur
Indonesia
BNPB Salurkan Dana Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur

Kerusakan rumah ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.

DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Wabah PMK agar Peternak Tak Merugi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Wabah PMK agar Peternak Tak Merugi

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyarankan, Pemerintah untuk memberikan insentif ganti rugi bagi para masyarakat yang memelihara beberapa ekor hewan ternak.

[HOAKS atau FAKTA]: Punya Utang Rp 50 Miliar, Sandiaga Gugat Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Punya Utang Rp 50 Miliar, Sandiaga Gugat Anies

Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Merpati Putih” mengunggah video yang mana judul dan thumbnail video tersebut mengklaim punya hutang 50 miliar Sandiaga Uno gugat Anies Baswedan.

Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban
Indonesia
Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban

Pemerintah diminta memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022.

Ketua Umum Muhammadiyah Syaratkan Capres-Cawapres Paham Sejarah Bangsa
Indonesia
Ketua Umum Muhammadiyah Syaratkan Capres-Cawapres Paham Sejarah Bangsa

Capres dan cawapres yang akan maju pada Pemilu 2024 harus memahami konstitusi dan sejarah bangsa.

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Unsur Politik dalam Pertemuannya dengan Anies
Indonesia
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Unsur Politik dalam Pertemuannya dengan Anies

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melakukan pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (26/7).

Beri Bantuan Hukum, AHY Bantah Coba Intervensi Kasus Lukas Enembe
Indonesia
Beri Bantuan Hukum, AHY Bantah Coba Intervensi Kasus Lukas Enembe

artai Demokrat memberikan bantuan hukum terhadap Lukas Enembe usai KPK menetapkan Gubernur Papua itu sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar dana APBD.

Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Gibran: Padahal Seru Menghibur
Indonesia
Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Gibran: Padahal Seru Menghibur

Bambang Tri Mulyono telah mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.