M Taufik Jelaskan Proses Penganggaran Tanah di Pulo Gebang ke KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 September 2022
M Taufik Jelaskan Proses Penganggaran Tanah di Pulo Gebang ke KPK
Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9) siang.

Seusai diperiksa, kepada awak media Taufik mengaku diminta memberikan informasi terkait proses penganggaran dalam pengadaan lahan yang berlangsung pada 2018 sampai 2019 tersebut.

"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (penanaman modal daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).

Baca Juga:

Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK

Politikus Gerindra ini juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Ia menyebut hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.

"Ya saya misalnya, 'Kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat. Namun, KPK masih belum membeberkan tersangka tersebut.

Penyidik KPK masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak terkait.

Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Pon)

Baca Juga:

Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan