Luqman Hakim Resmi Gantikan Gus Yaqut Jadi Pimpinan Komisi II DPR
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi menetapkan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menggantikan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Penetapan ini berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II DPR mengingat Gus Yaqut telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama (Menag) pada Desember 2020 lalu.
Baca Juga
[Hoaks atau Fakta]: Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana Buat Pesantren
"Dengan demikian, saya menetapkan saudara Luqman Hakim untuk menggantikan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR," kata Azis di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).
Diketahui, Luqman Hakim duduk sebagai politisi Senayan untuk kali pertama di DPR periode 2019-2024. Pria kelahiran Semarang ini terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Luqman juga aktif dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) bersama Gus Yaqut. Dia pun menduduki jabatan Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. (Pon)
Baca Juga