Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Februari 2023
Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

MerahPutih.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut menagih janji kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan, kliennya menagih janji kepada Firli lewat secarik surat.

"Iya (mengirim surat). Pak Lukas sendiri yang tulis," kata Petrus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2).

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

Menurut Petrus, surat itu diterima oleh tim kuasa hukum pada Selasa, 31 Januari.

"Intinya, menagih janji Bapak Firli," ungkapnya.

Namun, Petrus tak merinci janji apa yang dimaksud. Ia hanya memastikan surat itu sudah disampaikan ke KPK.

KPK telah menetapkan Lukas Eneme sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Baca Juga:

Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)

Baca Juga:

OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

# Lukas Enembe #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan