Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap pihak pemberi gratifikasi tersebut.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Baca Juga
Firli mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe.
"Dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Firli.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Baca Juga
Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait dengan jabatannya selama menjabat Gubernur Papua dua periode. (Pon)
Baca Juga
Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh