Luhut Tegaskan Pandemi COVID-19 Masih Jauh dari Selesai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Agustus 2021
Luhut Tegaskan Pandemi COVID-19 Masih Jauh dari Selesai
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ANTARA/Youtube BANK BRI

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat jangan terlena dengan turunnya angka kasus COVID-19 hingga menilai pandemi telah usai.

"Kita tidak perlu jemawa bahwa ini sudah selesai, masih jauh dari selesai," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Baca Juga:

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Pandemi COVID-19 disebut masih akan terus berlangsung hingga beberapa tahun ke depan. Ia mencontohkan, para ahli dunia 70 persen pandemi COVID-19 masih akan terus berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

"Oleh karena itu gaya hidup kita pasti akan berubah, cara hidup kita harus berubah dan kita harus bersama-sama menyesuaikan dengan cara baru ini," kata purnawirawan Jenderal TNI ini.

Luhut mengatakan hidup ke depan akan serba digital. Protokol kesehatan juga bakal menjadi hal utama. "Jadi semua pembayaran juga orang akan kurangi dengan cash, lanjut juga mungkin handphone. Ini saya kira ini ambil saja hikmahnya," tutur Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

Meski PPKM diperpanjang, terdapat 26 kota/kabupaten yang mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3. "Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan cukup signifikan," kata Luhut.

Dia menyebut penurunan kasus dan keterisian RS telah nampak di Jawa-Bali, meski masih ada beberapa daerah yang masih harus dipantau terutama di Malang Raya dan Bali. Pemerintah akan lakukan intervensi di kedua wilayah ini.

"Tim Sedang bergerak ke sana, saya sendiri akan mengunjungi daerah ini," tegas Luhut.

Baca Juga

Luhut: Perpanjangan PPKM Menunjukkan Hasil Cukup Menggembirakan

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Berbeda dengan PPKM periode sebelumnya, provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan relaksasi.

Penurunan level tersebut disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur di Ibu Kota. (Knu)

#Luhut Panjaitan #COVID-19 #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat #Breaking
Bagikan
Bagikan