Luhut Janjikan Bangun Solar Cell 100 MW di Proyek Citarum Harum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Maret 2022
Luhut Janjikan Bangun Solar Cell 100 MW di Proyek Citarum Harum
Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Maritim dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, untuk memantau progres program Citarum Harum, yakni program pembersihan dan pengendalian banjir di sungai terpanjang di Jawa Barat.

Paling tidak, Luhut memantau pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) serta program penanggulangan banjir yang diklaim sudah mencapai 80 persen.

Baca Juga:

Citarum Belum Bebas Sampah, Bandung Dapat Bantuan Mesin Pengolah

"Dari laporan yang saya terima tingkat kebersihan Sungai Citarum termasuk penekanan banjirnya sudah mencapai 80 persen. Sisa 20 persen lagi," ujar Luhut, saat meninjau progres Program Citarum Harum, di IPAL Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3).

Ia mengatakan, walaupun menimbulkan kekhawatiran di mata masyarakat terkait limbah yang dihasilkan IPAL Bojongsoang dibuang ke Sungai Citarum, Luhut memastikan limbah yang dihasilkan IPAL Bojongsoang, 100 persen bersih saat dibuang ke Sungai Citarum.

Untuk IPAL dan menambah estetika, Luhut menyebut, pemerintah akan membangun panel solar cell di atas air Danau Retensi Cieunteung yang memiliki luas 8,7 hektare dan Danau Andir seluas 4,7 hektare.

"Dari dua danau ini bisa menghasilkan listrik solar cell sebesar 100 MW yang juga untuk menghasilkan karbon kredit senilai USD 10,4 juta per MW atau bisa digunakan juga untuk energi listrik bagi pabrik-pabrik yang ada di sekitarnya," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendampingi kunjungan kerja Menko Luhut mengatakan, kehadiran IPAL itu memberikan kebermanfaatan tidak hanya bagi warga Kota Bandung. Melainkan, akan terasa dampak baiknya kepada warga yang tinggal di wilayah cekungan Bandung.

Menko Maritim  dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

IPAL tersebut merupakan program Citarum Harum yang limbahnya telah diolah. Sehingga sudah dinyatakan 100 persen bersih saat dibuang ke Sungai Citarum.

"Walau asetnya milik kota, kebermanfaatan itu tidak hanya untuk Kota Bandung. Ini kan wilayahnya kabupaten, maka nanti lokasi ini koordinasi gubernur harus memberi manfaat bagi lima wilayah di Cekungan Bandung," ungkap pria yang kerap disapa kang Emil.

Lima wilayah yang dimaksud Kang Emil adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, bahkan hingga Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.

Diketahui sudah empat tahun Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum ditandatangani Presiden RI atau tepatnya tanggal 14 Maret 2018 lalu. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Kualitas Air Sungai Citarum Diklaim Membaik

#Sungai Citarum #Jawa Barat
Bagikan
Bagikan