LPSK Protes Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Tangkapan Layar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: MP/Mula)

MerahPutih.com - Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara. Ia merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun. Sedangkan, pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi , pada Rabu (18/1), dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan hukuman pidana Richard yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami intinya menyesalkan menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun, di luar harapan kami," ujar Susilaningtias kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

LPSK, kata ia, sudah menetapkan Richard Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator untuk mengungkap kasus kejahatan.

Richard disebut sudah menunjukkan konsistensi dan komitmennya memberikan keterangan untuk mengatakan yang sebenarnya dalam kasus tersebut.

"Bahkan kalau tidak ada keterangan dari Richard pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka ya," katanya.

Susi juga mengaku menyesalkan tuntutan JPU yang tidak mempertimbangkan penghargaan dari status Justice Collaborator milik Bharada Richard.

LPSK mulanya berharap JPU meringankan tuntutan hukuman yang diberikan ke Richard sebagaimana tercantum dalam Pasal 10A Undang-undang nomor 31 tahun 2014 yang mengatur tentang perubahan Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

"Ini kan nyatanya tidak. Ada ini yang kami sesalkan, tidak ada pertimbangan terkait surat LPSK berkaitan dengan rekomendasi JC dan rekomendasi penghargaan JC tidak diperhatikan, itu dari kami, " katanya.

Baca Juga:

Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Tangkap Puluhan Kapal Ikan Ilegal
Indonesia
Pemerintah Tangkap Puluhan Kapal Ikan Ilegal

Sindikat pencurian ikan di perairan tanah air seolah tak ada habisnya. Terkini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap puluhan kapal ikan Indonesia dan kapal ikan asing yang ilegal.

Orang Tua Diminta Waspadai Kasus Hepatitis Akut Pada Anak
Indonesia
Orang Tua Diminta Waspadai Kasus Hepatitis Akut Pada Anak

Kementerian Kesehatan tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hepatitis akut yang menyerang anak-anak.

Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan

"Kejadian pelemparan terhadap bus pemain akan terus terjadi. Ini merupakan rangkaian dari tidak adanya tidakan tegas terhadap pelaku kerusuhan di Kanjuruhan," kata Gibran, Sabtu (28/1).

Momen Haru Kapolda Metro Jaya Beri Dukungan pada Irjen Ferdy Sambo
Indonesia
Momen Haru Kapolda Metro Jaya Beri Dukungan pada Irjen Ferdy Sambo

Insiden penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo membuat sejumlah Polisi bersimpati kepada Kadiv Propam itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun salah satunya.

Presiden Jokowi Setuju Ada Pembangunan Sirkuit di IKN Nusantara
Indonesia
Presiden Jokowi Setuju Ada Pembangunan Sirkuit di IKN Nusantara

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan pada acara bertajuk "Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru", di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa malam.

Kuota Haji 2023 Diharapkan Capai 100 Persen
Indonesia
Kuota Haji 2023 Diharapkan Capai 100 Persen

Kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 1443 Hijriah yang hanya 100.051 orang.

Pakar Jagokan Bahtiar dan Marullah Gantikan Anies Baswedan
Indonesia
Pakar Jagokan Bahtiar dan Marullah Gantikan Anies Baswedan

DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan usulan tiga nama calon PJ Gubernur DKI kepada Kemendagri pada beberapa waktu lalu.

Menhub Ungkap Strategi Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Menhub Ungkap Strategi Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat

Gibran Sebut Dana Hibah Rp 230 Miliar dari UEA akan Ditransfer ke Kemenkeu
Indonesia
Gibran Sebut Dana Hibah Rp 230 Miliar dari UEA akan Ditransfer ke Kemenkeu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan dana hibah dari Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al-Nahyan akan segera cair dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Gibran usai pulang dari perjalanan UEA di Balai Kota Solo, Senin (2/1).

Soal Calon Panglima TNI, Dasco Yakin Jokowi Punya Perhitungan Matang
Indonesia
Soal Calon Panglima TNI, Dasco Yakin Jokowi Punya Perhitungan Matang

"Tentunya Presiden mempunyai perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut sesuai situasi kondisi pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11).