MerahPutih.com - Polri akan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Selasa (30/8).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir adanya potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri. Sebab, Bharada E kemungkinan akan bertemu dengan Sambo.
Baca Juga
LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Jakarta, Senin (29/8).
Susi melanjutkan, LPSK masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Khususnya aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
"Kami ingin memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
Baca Juga
Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Tak Dihadirkan Langsung
Ia juga menuturkan LPSK sudah menyiapkan tim pendamping jika nantinya Bharada E memutuskan hadiri dalam rekontruksi.
"Kalau Bharada E siap, kami sudah menyiapkan tim untuk mendampingi, tetapi kalau tidak, kami menyiapkan alternatif-alternatif yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Diantaranya Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Orang Tua Bharada E Dilindungi di Mako Brimob, Cegah Terjadinya Pengancaman