Headline

LPSK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Audrey

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 April 2019
 LPSK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Audrey
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menanggapi kasus penganiayaan A (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Kasus perundungan yang berujung penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat mendapat perhatian khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menegaskan pihaknya akan mengawasi kasus penganiayaan Audrey (14) dan mendesak kepolisian untu mengusut tuntas sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Korban sudah melapor. Kita berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4).

Hasto sangat prihatin atas kekerasan fisik dan psikis yang dialami Audrey. Mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal sampai pembekakan area genitalnya.

Logo LSPK
LSPK akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswi berinisial A (Foto: antaranews)

Selain LPSK, sejumlah intansi perlindungan turut mengawal penuntasan kasus tersebut. Dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Pada Jumat, 5 April 2019 melaporkan kasus ini ke jalur hukum.

Apalagi kasus Audrey sendiri bukan saja manarik perhatian Indonesia tapi juga dunia. Penyelesaian yang berkeadilan dipertaruhkan lembaga penegak hukum serta pihak-pihak terkait seperti KPAI.

BACA JUGA: Pengacara Sebut Nusron Wahid dan Bowo Bahas Serangan Fajar Saat Bertemu di DPR

Safari Politik di Jawa Timur, Kiai Ma'ruf Targetkan Raih 75 Persen Suara

Kasus Pengeroyokan Sadis Audrey, KPAI Desak Berlakukan Restorative Justice

Menurut Hasto, LPSK akan menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi Audrey yang sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit akibat ulah brutal 12 siswi SMA tersebut.

Apalagi motif konyol ke-12 siswi SMA ini melakukan aksi brutal kepada Aurdey hanya karena cinta monyet. Sebab diketahui adanya persaingan cinta antara kakak sepupu Audrey dengan salah satu dari ke-12 gadis yang berada pada kelompok geng di sekolahnya.

“Kita akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kita berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” tandas Hasto Atmojo.(Knu)

#Kekerasan Anak #LPSK #KPAI #Siswi SMA
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan