LPSK: Biaya Perawatan Hermansyah Ditanggung Keluarga

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Juli 2017
LPSK: Biaya Perawatan Hermansyah Ditanggung Keluarga
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. (MP/Fadhli)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan dan layanan kepada pihak keluarga korban pembacokan, Hermansyah.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, hal itu merupakan hak korban dan LPSK akan memberikan bila diperlukan.

"Hingga saat ini belum ada permintaan. Kita respons cepat, ya. Jadi, tanpa ada permintaan kita tawarkan. Dari pihak keluarga masih pikir-pikir dulu," kata Haris saat menggelar konferensi pers di kantornya Jalan Bogor Raya, Jakarta Timur, Rabu (12/7).

Ia menjelaskan, bantuan yang ditawarkan kepada pihak korban bukan hanya sekadar perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan psikilogis, dan medis.

"Kita sudah ketemu dengan pihak keluarga Hermansyah dan alumni ITB, dapat respons positif. Tapi masih menunggu kelanjutan kasus," ucapnya.

Ia menambahkan, LPSK mendorong korban untuk segera mengajukan permohonan perlindungan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Hingga saat ini belum ada surat pengajuan, yang pasti informasi dari keluarga bahwa biaya pengobatan ditanggung keluarga atas dukungan alumni ITB, tetapi kami tentunya siap tinggal menunggu perkembangan terbaru," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait pengeroyokan Hermansyah di: Polisi Telusuri Keterlibatan Wanita Pengeroyok Hermansyah

#Ahli Telematika #LPSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan