LPS Imbau Masyarakat Nabung di Bank Usai Viral Uang Dimakan Rayap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
LPS Imbau Masyarakat Nabung di Bank Usai Viral Uang Dimakan Rayap
Samin warga Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah menunjukan uang Rp 50 juta dimakan rayap, Selasa (12/9). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merespons kejadian uang tabungan haji milik Samin, warga Kota Solo yang dimakan rayap.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengimbau agar masyarakat menabung di bank agar aman dan mencegah uang tabungan rusak seperti yang dialami Samin.

Baca Juga

Tabungan Haji Warga Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Gibran Bantu Berangkatkan Umrah

"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," kata Dimas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/9).

Kata Dimas, peristiwa rusaknya uang tabungan akibat dimakan rayap tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank karena menurutnya menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.

"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," katanya.

Selain itu, LPS juga mengimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Baca Juga

Uang Tabungan Biaya Haji Penjaga SD di Solo Dimakan Rayap

Uang puluhan juta milik penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan Solo bernama Samin rusak dimakan rayap usai ditabung dalam celengan sekitar 2,5 tahun.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia, namun harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.

Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detil, antara lain dengan menggunakan mesin scan.

Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.

Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar.

BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat, tapi jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar. (*)

Baca Juga

Respons BI Solo soal Uang Penjaga SD yang Dimakan Rayap

#Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan