Headline

Lowongan CPNS Dibuka Oktober 2019, Ini Bocoran Kuota dan Komposisinya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 September 2019
 Lowongan CPNS Dibuka Oktober 2019, Ini Bocoran Kuota dan Komposisinya
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Dwi Wahyu Atmaji.

MerahPutih.Com - Lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal dibuka kembali pada Oktober 2019. Bagi peminat dan pelamar yang hendak mendaftar segera mempersiapkan berkas persyaratan sedari sekarang.

Pada pembukaan kali ini, kuota CPNS yang dibuka sebanyak 197.111 orang.

Baca Juga:

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

“Kita akan buka lowongan CPNS Oktober 2019,” kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Dwi Wahyu Atmaji.

Ia membocorkan komposisi PNS akan diubah. Jika sebelumnya PNS lebih banyak tenaga administrasi. Maka saat ini pemerintah lebih banyak membuka lowongan untuk tenaga teknis lapangan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X apresiasi rencana penerimaan CPNS

Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

“Prioritas sekarang yang dibuka adalah tenaga teknis terutama guru,tenaga kesehatan, dan teknis yang mendukung pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Selain itu lowongan untuk CPNS Pemerintah Daerah lebih mendominasi ketimbang CPNS di Kementerian pusat. Sebagai gambaran Kuota untuk CPNS Pusat 37.854 orang. Sementara CPNS Daerah adalah 159.257 orang.

“Untuk daerah tenaga guru dan kesehatan yang paling banyak dicari,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung pembukaan CPNS dibidang teknis. Pemda DIY kini kekurangan sekitar 2500 PNS.

Baca Juga:

Banyak Kasus Indisipliner, Wapres Jusuf Kalla Anggap PNS Tidak Bisa Kerja dari Rumah

“Problem di DIY itu belum ada pengangkatan PNS sejak lima tahun yang lalu. Tiap tahun ada 500 PNS yang pensiun. Sehingga kalau lima tahun berarti 2500 CPNS,” katanya.

Pemda DIY kini tengah menunggu jatah kuota yang dikabulkan oleh pemerintah pusat.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

Puluhan PNS Dipecat, Pelanggaran Didominasi Nikah Tanpa Izin

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Kementerian PANRB #Sri Sultan Hamengkubuwono X
Bagikan
Bagikan