Lowongan CPNS Dibuka 11 Hari Lagi, Catat Ini Syaratnya!
MerahPutih.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 11 November mendatang, alias 11 hari lagi. Lalu, apa saja syarat CPNS 2019 yang perlu disiapkan?
Dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, Kamis (31/10), pendaftaran CPNS 2019 bakal dibuka secara online lewat laman SSCASN milik BKN di alamat sscasn.bkn.go.id. Keputusan tersebut sudah ditanda tangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Baca Juga
Kemenpan RB: Formasi CPNS Akan Kembali Dibuka Pada Mei Atau Juni 2019
1. Persyaratan CPNS
Persyaratan CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23. Syarat CPNS 2019 itu membahas mengenai batas usia hingga kesehatan. Berikut rinciannya:
- harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
- persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga
2. Dokumen
Selain itu, untuk mendaftar CPNS 2019 perlu beberapa dokumen pribadi. Persyaratan CPNS harus disiapkan dari sekarang. Berikut rinciannya:
- foto diri latar belakang merah
- kartu tanda penduduk
- kartu Keluarga
- ijazah terakhir
- transkrip nilai terakhir
(*)
Baca Juga