Merahputih.com - Rencana Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menghilangkan penilangan langsung di jalan dinilai positif. Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini konsisten untuk mewujudkan rencana tersebut.
"Sebab, menerapkan sistem E-Tilang merupakan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan di era now," kata Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (23/1).
Rencana tersebut sangat efektif dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang mungkin berdasarkan pengalaman Komjen Listyo Sigit saat Kasat Lantas Tangerang dahulu.
Baca Juga:
Komjen Listyo Sesumbar Tak Jadikan Polri Penegak Hukum Tumpul ke Atas
Edison melihat, rencana itu bukan pekerjaan mudah seperti mengucapkannya. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Polisi harus lebih dulu memastikan kesiapan internal termasuk mental dan prilaku seluruh anggota Polantas.
"Kemudian kesiapan sarana prasarana yang masih membutuhkan perbaikan dan kelengkapan," jelas Edison.
Sistem E-tilang yang sekarang sudah diterapkan di Jakarta masih kurang efektif bahkan kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan pemilik kendaraan.
Seperti beberapa pemilik kendaraan komplein karena tidak dapat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan.
"Lantaran belum menyelesaikan pemblokiran dengan membayar denda E-Tilang, sementara pemiliknya tidak menerima surat pemberitahuan lebih dulu," ungkap Edison.
Ia meyakini, keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut harus diawali dengan pembenahan internal dan pemahaman semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan. Agar tidak menimbulkan persepsi yang potensi memicu kegaduhan.
Kemudian melakukan pembenahan adminsitrasi kepemilikan kendaraan agar nama atau identitas yang tertera di STNK sesuai dengan tempat tinggal pemiliknya.
Tentu Polri tidak dapat melakukan sendiri,harus melakukan koordinasi yang intens dengan semua steakholder terkait. Disertai sosialisasi yang masif.
"Selain urat nadi kehidupan, Lalu lintas adalah potret budaya dan peradaban serta modrenitas sebuah bangsa," tutup Edison.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mendukung program Kapolri tentang inovasi dan industri kreatif serta mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Menurutnya, metode penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan program ETLE sudah dilakukan dibeberapa negara-negara maju. Dan di Indonesia sendiri sudah menerapkan di 5 propinsi.
“Model tilang ETLE ini juga sudah dilaksanakan di berbagai negara maju. di indonesia kita sudah, kita sudah bangun di 5 propinsi, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY dan Jatim di 113 titik. Rencana pada tahun 2021 kita akan bangun lebih kurang 300 titik,” ujar Istono.
Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Fit and Proper Tets mengatakan Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat.
“Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Baca Juga:
Komjen Listyo Pastikan Respons Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
Sigit menjelaskan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” ungkapnya. (Knu)