Merahputih.com - Permohonan penambahan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Ibu Kota diajukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ini dilakukan setelah Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengurangi penilangan di jalan raya.
Baca Juga:
Komisi III Setuju Komjen Listyo Jadi Kapolri, Resminya di Paripurna DPR Besok
"Proposalnya dalam waktu dekat akan kami ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (21/1).
Pada tahap ketiga penambahan kamera E-TLE di Jakarta, ia memprediksi hanya 50 kamera yang disetujui.

Sebenarnya permintaan penambahannya antara 50-60 kamera. Sementara itu, pada penambahan tahap kedua yang lalu Sambodo menyebut ada 53 tambahan kamera.
Sejauh ini, total kamera E-TLE di ruas jalan Ibu Kota ada sekitar 57 kamera ditambah dengan beberapa kamera yang dipasang pada tahap pertama.
"Tahun 2021 ini, kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," katanya.
Baca Juga:
Moeldoko Bocorkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Kapolri
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Ibu Kota. (Knu)