MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis, yang bakal pengsiun 1 Februari 2021 mendatang.
Mantan Ajudan Presiden Jokowo ini, bakal menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada pekan depan.
Baca Juga:
Ketua MPR Harap Isu Agama Tak Jadi Polemik saat Penunjukan Listyo Jadi Kapolri
"Terima kasih atas dukungan dan support-nya, mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper test dengan baik," ujar Komjen Sigit di Jakarta, Rabu (14/1).
Komisi III DPR RI pada Rabu telah memutuskan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Sigit akan dilaksanakan pada Selasa (19/1) setelah sebelumnya diawali dengan ujian pembuatan makalah pada Senin (18/1).

Dari hasil rapat internal Komisi III sejauh ini, mayoritas anggota komisi yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, Listyo Sigit untuk melakukan berbagai terobosan bagi Kepolisian.
Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (Surpres) dengan menunjuk Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu. (Knu)
Baca Juga:
Pilih Komjen Listyo jadi Kapolri, Jokowi Dinilai Bangun Keberagaman di Tanah Air