Limbah Mandi hingga Cuci masih Cemari Sungai Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Limbah Mandi hingga Cuci masih Cemari Sungai Jakarta

Pengerukan Lumpur Endapan Kali Ciliwung Jakarta untuk Cegah Pendangkalan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (LEMTEK UI) melakukan inventarisasi beban pencemar di kelima sungai di Kota Jakarta. Kelima sungai tersebut yakni Sungai Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol.

Hasil investigasi menunjukkan pengolahan limbah domestik jenis black water air limbah dari toilet yang mengandung tinja, urine, dan bahan organik sudah relatif baik, dengan tingkat pengolahan mencapai 95 hingga 98 persen.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada limbah grey water, yakni air limbah dari aktivitas mencuci, mandi, dan memasak, yang sebagian besar masih dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan.

“Grey water yang belum terolah masih sangat tinggi, yaitu 95 persen di Ciliwung, 91 persen di Cipinang, 87 persen di Sunter, 62 persen di Cideng, dan 80 persen di Grogol. Ini menunjukkan sistem pengelolaan air limbah domestik kita masih belum menyentuh seluruh aspek," ujar peneliti LEMTEK UI Mochamad Adhiraga Pratama, Jumat (8/8).

Baca juga:

Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung


Ia juga mencatat pencemaran sungai semakin diperparah aktivitas dari UMKM, pasar tradisional, kegiatan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang melakukan pemotongan unggas, hingga kegiatan peternakan yang belum memiliki sistem pengolahan air limbah.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan menegaskan sungai memiliki fungsi vital bagi ekologi dan sosial masyarakat kota. Oleh karena itu, Pemprov DKI terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas badan air melalui program-program seperti Jakarta Bebas Sampah, Jakarta Sadar Sampah, Naturalisasi Sungai, Grebek Lumpur, serta penguatan pengawasan terhadap sumber pencemar dan implementasi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

"Masalah kualitas air ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk menjadikan sungai-sungai di Jakarta lebih bersih, sehat, tangguh, dan berdaya saing global," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto menyatakan sumber pencemar terbesar, selain dari sektor domestik, berasal dari kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah yang masuk kategori wajib SPPL. Usaha-usaha seperti bengkel, penatu, rumah makan, percetakan, hingga rumah potong hewan, walaupun berskala kecil, jika tidak memiliki sistem pengolahan air limbah yang memadai akan memberikan dampak signifikan terhadap pencemaran air.

Maka daripada itu, DLH bersama lintas OPD hingga tingkat kecamatan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha skala kecil, agar pengolahan air limbahnya sesuai dengan ketentuan.

"Ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi pencemaran dari sumbernya," tutup Asep.(Asp)

Baca juga:

Gubernur Pramono Ingin Sungai Ciliwung Dijadikan Lokasi Malam Mingguan Warga

#Kali Ciliwung #DKI Jakarta #Dinas Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Indonesia
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Bapenda DKI Jakarta membebaskan sanksi keterlambatan PKB dan BBNKB mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Wajib pajak tak perlu mengajukan permohonan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Indonesia
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Berdasarkan laporan BMKG, puncak curah hujan tertinggi diperkirakan terjadi pada Februari mendatang dengan potensi hujan ekstrem.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Indonesia
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Jika memang ada peningkatan status kewaspadaan keamanan hingga Siaga 1, Pramono sebagai kepala daerah semestinya mendapat koordinasi dari pihak terkait.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
ShowBiz
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Tim penyelenggara berambisi mendatangkan deretan anggota juri internasional yang memiliki rekam jejak serta filmografi kuat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Indonesia
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Dengan tersedianya layanan air bersih melalui jaringan pipa, ketergantungan warga terhadap pengambilan air tanah diharapkan semakin berkurang.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Indonesia
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Gubernur Pramono Anung menargetkan rapelan selisih gaji PJLP DKI Jakarta mulai dibayarkan awal November 2026.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Bagikan