Lima Titik 'Check Point' Ganjil-Genap Kota Bogor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 19 Juni 2021
Lima Titik 'Check Point' Ganjil-Genap Kota Bogor
Ilustrasi: Operasi Lantas Polisi. (Foto: Antara)

Merahputih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi 'check point' pada kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, mulai Sabtu ini pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Lima lokasi itu ada di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur, di dekat Jembatan Merah, serta di Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

Baca Juga

Hari Ini Jokowi Tinjau Vaksinasi di Stasiun Bogor

"Pada penerapan ganji-genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender. Misal Sabtu, tanggal 19 Juni, artinya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

Sedangkan, kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai tanggal di kalender akan diputarbalik arah, kecuali kendaraan dalam kondisi darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta angkutan daring, dan kendaraan dinas.

Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)
Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor juga menutup pedestrian pada sistem satu arah (SSA) yakni di jalan lingkar Kebun Raya Bogor, meliputi Jalan H Juanda, Jalan Jalak Harupat, Jalan Raya Pajajaran, dan Jalan Otista Raya, pada akhir pekan, mulai Sabtu (19/6) pukul 10.00-16.00 WIB.

Menurut Susatyo, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, untuk membatasi mobilitas warga, guna mencegah melonjaknya kasus COVID-19.

Polresta Bogor Kota sebagai bagian dari Satgas Penanganan COVID-19, kata dia, siap melakukan langkah-langkah antisipasi, baik dalam skala makro maupun mikro, untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Bogor.

Baca Juga

Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap di Akhir Pekan

Untuk skala makro, Polresta Bogor Kota siap memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Sedangkan, pada skala mikro, Polresta Bogor Kota siap memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) tingkat RT dan RW. (Pon)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Kota Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan