Lima Rencana Aksi Polri Redam Lonjakan COVID-19
Merahputih.com - Polri menyiapkan lima rencana aksi dalam Operasi Aman Nusa II Agung-2021 yang akan digelar hingga 2 Agustus 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rencana aksi ini demi mendukung upaya penanganan pandemi selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga
Rencana aksi pertama yaitu terus melakukan pengawalan dan pengamanan vaksin COVID-19. Kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan vaksinasi dan PPKM.
Ketiga, membantu mempercepat program vaksinasi sehingga kekebalan komunitas (herd immunity) bisa segera terwujud.
"Polri juga memberikan pendampingan kepada petugas PPKM berkaitan dengan testing, tracing, dan treatment (3T). Bagaimana cara tracing dan treatment," ujar Argo dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (23/7).
Keempat, Polri melakukan amplifikasi atau perluasan pemberitaan mengenai program-program pemerintah, TNI-Polri, dan kelompok masyarakat dalam penanganan pandemi.
"Yang kelima, memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan operasi yustisi," tutur Argo.
Operasi Aman Nusa II ini merupakan operasi lanjutan yang diselenggarakan Polri dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Baca Juga
[Hoaks atau Fakta]: Polisi Lalu Lintas di Seluruh Indonesia Gelar Razia Masker
Operasi ini berlangsung sejak PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3 Juli dan berakhir pada 2 Agustus mendatang.
Saat ini, pemerintah telah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. Masa perpanjangan ini diberi nama "PPKM Level 4" yang berlaku sampai 25 Juli 2021. (Knu)