Lima Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Februari 2018
Lima Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Lampung.

Selain menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK juga menangkap sembilang orang lainnya.

"Jadi kami konfirmasi ada kegiatan tim di lapangan, di Lampung dan Jakarta. Kami amankan totalnya ada 14 orang, di Lampung dan Jakarta. Unsurnya DPRD, kemudian pejabat di Pemda, dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

Sementara itu, kata Febri, unsur pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang turut diamankan sebanyak delapan orang, sedangkan satu orang lagi dari pihak swasta.

"Jadi pejabat di Pemdanya, itu pejabat dan pegawai, jadi kita belum mengamankan lebih dari itu," jelasnya.

Febri menambahkan, lembaga antirasuah sampai hari ini belum mengamankan unsur kepala daerah, yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Menurut dia, yang baru berhasil diamankan yakni dari unsur DPRD, pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan pihak swasta.

"Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini, jadi masih DPRD, (anggota) DPRD ada yang kita amankan di Jakarta, kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat dan ada pihak swasta,"pungkasnya. (Pon)

#KPK #Ott Kpk #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan