Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Januari 2020
 Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: ANTARA)

MerahPutih.Com - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani induksi atau pengenalan mengenai lembaga antirasuah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sejak Senin (6/1) hingga Rabu (8/1) besok.

"Selama tiga hari, lima Dewan Pengawas KPK mendapatkan materi terkait dengan struktur organisasi KPK. Termasuk jumlah sumber daya manusia dan tugas masing-masing unit kerja di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Mulai Efektif Bekerja Januari 2020

Ali menjelaskan pada hari pertama, Dewas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK mulai jalani induksi
Para anggota Dewan Pengawas KPK (Foto: ANTARA)

Kemudian, kata Ali, pada hari kedua, materi yang diberikan adalah terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK, yakni biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.

"Terakhir, pada hari ketiga masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci," ujarnya.

Baca Juga:

Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik

Selama induksi dalam dua hari ini, menurut Ali terjadi diskusi yang sangat aktif antara pemateri yang merupakan pejabat struktural KPK dan Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

"Topik diskusinya beragam, mulai dari penanganan saksi/tersangka, sistem SDM dan keuangan, teknis publikasi dan pengelolaan informasi, hingga teknis pengelolaan barang bukti dan sitaan di KPK," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Minta Dewan Pengawas KPK Harus Kompak dengan Komisioner

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan